Dibawah Tahun 2001 – BAGIAN KEPEGAWAIAN
Pada saat ini urusan kepegawaian PNS di Lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan masih berada di bawah Sekretariat Daerah dengan nama Bagian Kepegawaian
2001 – BADAN KEPAGAWAIAN DAERAH ( BKD )
Sesuai Perda Nomor 7 Tahun 2001 dengan melantik Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kota Balikpapan yang pertama yang dijadikan moment sebagai hari jadi Badan Kepegawaian Daerah Kota Balikpapan.
2017 – BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA ( BKPSDM )
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan untuk meningkatkan kinerja di Bidang Kepegawaian perlu membentuk Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia.
VISI : |
||
Terwujudnya penyelenggaraan tata kelola Pemerintahan yang baik melalui manajemen ASN yang profesional | ||
MISI : |
||
I. |
Meningkatkan Kualitas Penataan Sistem Manajemen SDM Aparatur |
|
II. |
Mewujudkan pelayanan administrasi kepegawaian yang prima. |